Kamis, 07 Juni 2012

PENGERTIAN CEK (CHEQUE) & BILYET GIRO

Cek merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk menarik atau mengambil uang direkening giro. Fungsi lain dari cek adalah sebagai alat untuk melakukan pembayaran.
· Pengertian cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut
Syarat hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral seperti yang diatur di dalam KUH Dagang pasal 178 yaitu :
· pada surat cek harus tertulis perkataan "CEK"
· surat cek harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu .
· nama bank yang harus membayar (tertarik)
· penyambutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan
· tanda tangan penarik.
\
Syarat lain :
· tersedianya dana
· ada materai yang cukup
· jika ada coretan atau perubahan harus ditandatangani oleh si pemberi cek
· jumlah uang yang tertulis diangka dengan huruf haruslah sama.
· memperlihatkan masa kedaluarsa cek yaitu 70 hari setelah dikeluarkannya cek tersebut
· tanda tangan atau stempel perusahaan harus sama dengan yang ada di specimen (contoh tandatangan)
· tidak diblokir pihak berwenang
· resi cek sudah kembali
· endorsment cek benar, jika ada
· kondisi cek sempurna
· rekening belum ditutup
· dan syarat-syarat lainnya 

Jenis-jenis Cek

1. Cek Atas Nama
· Merupakan cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis jelas di dalam cek tersebut. Sebagai contoh jika didalam cek tertulis perintah bayarlah kepada : Tn. Roy Akase sejumlah Rp 3.000.000,- atau bayarlah kepada PT. Marindo uang sejumlah Rp 1.000.000,- maka cek inilah yang disebut dengan cek atas nama, namun dengan catatan kata "atau pembawa" dibelakang nama yang diperintahkan dicoret.

2. Cek Atas Unjuk
· Cek atas unjuk merupakan kebalikan dari cek atas nama. Di dalam cek atas unjuk tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum tertentu jadi siapa saja dapat menguangkan cek atau dengan kata lain cek dapat diuangkan oleh si pembawa cek. Sebagai contoh di dalam cek tersebut tertulis bayarlah tunai, atau cash atau tidak ditulis kata-kata apa pun.

3. Cek Silang
· Cek Silang atau cross cheque merupakan cek yang dipojok kiri atas diberi dua tanda silang. Cek ini sengaja diberi silang, sehingga fungsi cek yang semula tunai berubah menjadi non tunai atau sebagai pemindahbukuan.

4. Cek Mundur 
· Merupakan cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal seka­rang, misalnya hari ini tanggal 01 Mei 2002. Sebagai contoh. Tn. Roy Akase bermaksud mencairkan selembar cek dan di mana dalam cek tersebut tertulis tanggal 5 Mei 2002. jenis cek inilah yang disebut dengan cek mundur atau cek yang belum jatuh tempo, hal ini biasanya terjadi karena ada kesepakatan antara si pemberi cek dengan si penerima cek, misalnya karena belum memiliki dana pada saat itu.

5. Cek Kosong
· Cek kosong atau blank cheque merupakan cek yang dananya tidak tersedia di dalam rekening giro. Sebagai contoh nasabah Tn. Rahman Hakim menarik cek senilai 60 juta rupiah yang tertulis di dalam cek tersebut, akan tetapi dana yang tersedia di rekening giro tersebut hanya ada 50 juta rupiah. Ini berarti kekurangan dana sebesar 10 juta rupiah, apabila nasabah menariknya. Jadi jelas cek tersebut kurang jumlahnya dibandingkan dengan jumlah dana yang ada.

Keterangan yang ada didalam suatu cek :
1. Ada tertulis kata-kata Cek atau Cheque
2. Ada tertulis Bank Penerbit (Bank Matras)
3. Ada nomor cek
4. Ada tanggal penulisan cek (di bawah nomor cek)
5. Ada perintah membayar " bayarlah kepada....... atau pembawa"
6. Ada jumlah uang (nominal angka dan huruf)
7. Ada-tanda tangan dan atau cap perusahaan pemilik cek


DEFINISI BILYET GIRO

Bilyet Giro adalah surat perintah pemindah bukuan dari nasabah suatu Bank kepada Bank yang bersangkutan,untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro, pada Bank yang sama atau Bank yang lain.
Bilyet Giro adalah surat berharga dimana orang yang diberi giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan terlebih dulu ke rekeningnya.
Bilyet Giro merupakan jenis surat berharga yang tidak diatur dalam KUHD, yang tumbuh dan berkembang dalam praktik perbankan karena kebutuhan dalam lalu lintas pembayaran secara giral. Bank Indonesia sebagai bank sentral mengatur dan memberi petunjuk cara penggunaan bilyet Giro.

Surat Bilyet Giro adalah tidak lain daripada surat perintahnasabahyang telah distandardiser bentuknya kepada Bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau pada bank lainnya.

Bilyet Giro merupakan surat berharga, dimana surat tersebut merupakan surat perintah nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan pada pihak penerima yang disebutkan namanya baik pada bank yang sama ataupun bank yang berbeda. Dalam Bilyet Giro terdapat tanggal efektif atau jatuh tempo yaitu selama 70 hari dengan demikian terdapat dua tanggal dalam teksnya yaitu tanggal penerbitan dan tanggal efektif. Sebelum tanggal efektif tiba, Bilyet Giro sudah dapat diedarkan sebagai alat pembayaran, tetapi tidak dapat dipindahtangankan melalui endosemen karena tidak terdapat klausula yang mnunjukkan cara pemindahannya.
Penggunaan bilyet giro semakin hari semakin meningkat bahkan dapat diperkirakan melampaui penggunaan warkat lainnya. Semakin tingginya penggunaan Bilyet Giro sebagai alat pembayaran tidak diiringi dengan pengaturan secara tegas, hal ini berbeda dengan cek sebagai alat pembayaran giral yang telah diatur dalam KUHD. Mengingat fungsi bilyet giro sebagai
surat perintah nasabah kepada bank untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima di bank yang sama atau di bank lain sangat bermanfaat sebagai alat pembayaran, dirasakan pentingnya ketentuan dan pengaturan mengenai prosedur penggunaan secara tegas dalam undang-undang.


Inkasso
Inkaso adalah pemberian kuasa pada bank oleh perusahaan/perorangan untuk menyajikan, atau memintakan persetujuan pembayaran (akseptasi) atau penyerahan begitu saja kepada pihak yang bersangkutan (tertarik) detempat lain (dalam/luar negeri) atas surat-surat berharga dalam rupiah atau valuta asing seperti wesel (draft), cek, kwitansi, surat aksep (promissory notes) dan lain-lain.
Inkaso terdiri dari dua macam bentuk yaitu:
1. Inkaso dalam negeri yang terdiri dari; a. Inkaso berdokumen,yaitu jika surat-surat berharga yang diinkasokan itu desertai (dilampiri) dengan dukumen-dokumen lain yang mewakili barang dagangannya, seperti konosemen (bill of leading), faktur, poli asuransi dan lain-lain.
b. Inkaso tak berdokumen, yaitu jika surat-surat berharga yang diinkasokan itu tidak disertai dokumen-dokumen yang mewakili barang.
2. Inkaso luar negeri, yang terdiri dari: 

Universitas Sumatera Utara
a. Wesel Bank (Bank Draft), cek terbatas (limited Cheque), cek perusahaan (company cheque), pesanan dana Internasioanal (Internatioanl Money Order), cek perjalanan/turis (Traveller Cheque) yang telah ditandatangani oleh pemiliknya ataupun warket-warket valuta asing lainnya yang belum/tidak dapat segera ditunaikan pada bank, malainkan harus diinkasokan/ditagih dananya terlebih dahulu dari bank tertarik (drawee bank).
b. Clean Collection keluar, perusahaan/lembaga atau perorangan dapat meminta jasa bank untuk menagihkan wesel/cek/surat-surat lainnya tanpa dilampiri dokumen barang yang ditariknya kepada bank atau perusahaan yang berdomisili di luar negeri.
c. Clean Collection masuk, berupa wesel/cek/surat-surat berharga lainnya tanpa dilampiri dokumen barang yang diterima dari bank diluar negeri untuk ditagihkan kepada bank/perusahaan/lembaga/perorangan yang berdomisili di dalam negeri.
37
Ad.3. Letter of Credit (L/C)
Salah satu cara pembayaran yang dipergunakan dalam perdagangan adalah secara kredit dokumenter yaitu dengan mempergunakan warkat berharga yang disebut dengan Letter of Credit (L/C).
Letter of Credit merupakan suatu warkat berharga yang diterbitkan oleh suatu bank atas permintaan pemakai jasa (application) atau pembeli yang ditujukan kepada pihak lainnya yang mengakibatkan bank pembuka L/C (opening bank) untuk :
Universitas Sumatera Utara
a. Melakukan pembayaran kepada pihak ketiga (benefeciary) atau ordernya, harus membayar, mengaksep atau mengosiasi (mengambil alih wesel yang ditarik oleh beneficiary/supplier/penjual); atau
b. Memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran yang dimaksud,atau harus membayar, mengaksep atau menegosiasi wesel-wesel itu atau penyerahan dokumen-dokumen yang ditentukan dan sesuai dengan syarat dan kondisi dari kredit yang bersangkutan. 
 wesel antisipasiwesel yang dibayarkan sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran (anticipated acceptance)
 wesel atas unjukwesel yang segera dapat dibayarkan pada saat diajukan; wesel ini digunakan jika penjual ingin tetap memegang kendali atas barang yang sedang dikirim kepada importir atau eksportir, baik untuk alasan kredit maupun untuk tetap menguasai hak kepemilikan atas barang; pembayaran dilakukan pada saat wesel diunjukkan (disajikan) atau pada saat dokumen yang telah lengkap disajikan, atau dalam masa tenggang tertentu (sight draft)
 wesel bankwesel yang diterbitkan oleh bank dalam rangka penjualan tagihan oleh bank kepada Bank Indonesia (bank draft)
 wesel bayarjanji tertulis tanpa syarat yang ditandatangani oleh seseorang untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal yang telah ditetapkan dalam surat wesel tersebut (note payable)

MANAJEMEN AKTIVA BANK


Pengertian Manajmen Sumber Dana
Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
A. Dana yang berasal dari bank itu sendiri
B. Dana yang berasal dari masyarakat luas/dana pihak ketiga
C. Dana yang berasal dari lembaga lain
A). Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
Contoh : Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
B). Dana yang berasal dari masyarakat luas/dana pihak ketiga
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.
C). Dana yang berasal dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
Manajemen penggunaan dana
1). Alokasi dana pada cadangan primer
pengalokasian dana Cadangan primer adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Tujuan bank dari pengalokasian dana adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Dalam mengalokasikan dana pihak perbankkan membaginya ke dalam prosentase-prosentase tertentu sesuai dengan kondisi yang terjadi di dalam perekonomian pada saat sekarang ini
Contoh: misalnya untuk bidang pertanian diberikan 20% sedangkan untuk bidang industri diberikan 40%.dalam hal pengalokasian dananya ke masyarakat pihak perbankkan membebankan bunga dengan prosentasi tertentu sesuai dengan penetapan harga bunga
2). Alokasi dana pada cadangan sekunder
Prioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada setiap saat dapat dijadikan urang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain :
surat berharga pasar uang atau SBPU,
sertifikat Bank Indonesia atau SBI,
surat berharga jangka pendek lainnya.
Tujuan Cadangan sekunder atau secondary reserve digunakan untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut :
Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan dan pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah diperkirakan
Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan.
Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
3). Kredit
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
4). Investasi Jangka Panjang
Dalam investasi janga panjang dapat digolongkan dari beberapa jenis antara lain:
1. Pengertian
Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung
2. Unsur-Unsur Kredit
Ada beberapa unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit :
Ø Kepercayaan
Dimana pihak perbakkan memiliki kepercayaan terhadap pihak peminjam, kepercayaan ini dapat diperoleh pihak bank bila telah melakukan analisis pada saat mengajukan proposal, sesuai dengan prosedur terhadap pihak peminjam.
Ø Kesepakatan
Pada saat proposal pengajuan kredit telah disetujui oleh pihak bank yang bersangkutan maka selanjutnya dilakukan kontrak kesepakatan dan ditandatangani oleh pihak bank dan pihak peminjam.
Ø Jangka waktu
Setiap kredit yang diajukan pasti terdapat jangka waktu tertentu, hal ini akan disesuaikan dengan jangka waktu yang telah disepakati pada saat kontrak kesepakatan. Jangka waktu dapat berbentuk jangka pendek, jangka menengah ataupun jangka panjang.
Ø Resiko
Semakin panjang waktu pinjaman maka akan membuat pengembalian pokok dan bunganya jauh lebih besar bila kita memilih jangka pendek karena hal ini akan berkaitan dengan resiko tidak tertagihnya kredit. Sebab sejauh ini yang menanggung resiko adalah pihak bank.
Ø Balas jasa
Balas jasa didalam bank umum adalah berupa bunga dan biaya administrasi. Hal ini merupakan keuntungan yang dapat diperoleh oleh pihak bank
3) Jenis-Jenis Kredit
Ada beberapa macam kredit yang di berikan oleh bank umum dan bank perkreditan rakyat untuk masyarakat terdiri dari beberapa jenis :
Dilihat dari jenis kegunaannya
a. Kredit investasi
Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang baru akan berdiri untuk keperluan membangun pabrik baru.
b. Kredit modal kerja
Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang telah berdiri, namun membutuhkan dana unutk meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Misalnya dalam hal membayar gaji pegawai atau unutk membeli bahan baku.
4). Jaminan Kredit
Dalam melakukan peminjaman, pihak peminjam dapat memberikan jaminan atau tanpa jaminan. Namun di Indonesia pihak bank selama ini masih memberikan pinjaman dengan jaminan sedangkan untuk pinjaman tanpa jaminan belum lazim diterapkan di Indonesia. Adapun jaminan yang dapat dijadikan jaminan kredit oleh calon bank yang akan memberikan pinjaman adalah sebagai berikut :
Dengan jaminan
a. Jaminan benda berwujud yaitu barang-barang yang dapat dijadikan jaminan seperti :
  • Tanah
  • Bangunan
  • kendaraan bermotor
  • mesin-mesin
  • barang dagangan
  • tanaman
b. Jaminan benda tidak berwujud yaitu benda yang merupakan surat surat yang dijadikan jaminan seperti :
  • Sertifikat Saham
  • Sertifikat Obligasi
  • Sertifikat Deposito
  • Wesel
5). Prinsip-Prinsip Pemberian Kredit
Personality
Personality mencakup sikap, emosi, tingkah laku, dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.
Party
Menggolongkan nasabah berdasarkan klasifikasinya masing-masing, misalnya nasabah yang loyal secara karakter, modal.
Perpose
Hal ini untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, tujuan pengambilan kredit misalnya untuk modal kerja atau investasi.
Prospect
Pihak bank dalam hal ini akan menilai seberapa menguntungkan prospek usaha nasabah yang mengajukan kredit.
Payment
Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari mana saja dana untuk pengembalian kredit.
Profitabilitas
Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba, apakah setiap periode mengalami peningkatan atau tidak.
Protection
Tujuannya adalah bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau jaminan asuransi.
:) ;) :)
Sumber:

Senin, 30 April 2012

LAPORAN KEUANGAN BANK PERMATA












Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
Neraca
PT BANK PERMATA Tbk
PERMATA BANK TOWER I JL.SUDIRMAN KAV.27 JAKARTA 
Telp. 021-5237899, 5237999
 
dahulu PT BANK BALI, Tbk s/d OKTOBER 2002
per  Februari 2012
http://www.bi.go.id/biweb/resources/images/unaudited.gif
(Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-pos
Bank
02-2012
ASET
Kas
1,439,782
Penempatan pada Bank Indonesia
17,068,510
Penempatan pada bank lain
2,302,049
Tagihan spot dan derivatif
15,804
Surat berharga
8,637,635
a. Diukur pada nilai wajar melalui laporan laba/rugi
806,357
b. Tersedia untuk dijual
5,576,278
c. Dimiliki hingga jatuh tempo
2,255,000
d. Pinjaman yang diberikan dan piutang
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo)
Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo)
Tagihan akseptasi
3,172,205
Kredit
67,827,884
a. Diukur pada nilai wajar melalui laporan laba/rugi
b. Tersedia untuk dijual
c. Dimiliki hingga jatuh tempo
d. Pinjaman yang diberikan dan piutang
67,827,884
Pembiayaan syariah
3,666,089
Penyertaan
842,015
Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan -/-
1,382,684
a. Surat berharga
1,426
b. Kredit
1,362,237
c. Lainnya
19,021
Aset tidak berwujud
190,532
Akumulasi amortisasi aset tidak berwujud -/-
107,567
Aset tetap dan inventaris
1,230,935
Akumulasi penyusutan aset tetap dan inventaris -/-
497,748
Aset Non Produktif
375,700
a. Properti terbengkalai
4,598
b. Aset yang diambil alih
103,420
c. Rekening tunda
267,682
d. Aset antarkantor 2)
    i. Melakukan kegiatan operasional di Indonesia
    ii. Melakukan kegiatan operasional di luar Indonesia
Cadangan kerugian penurunan nilai aset non keuangan -/-
91,817
Sewa pembiayaan
Aset pajak tangguhan
339,980
Aset Lainnya
1,872,777
TOTAL ASET
106,902,081
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Giro
17,110,795
Tabungan
16,214,737
Simpanan berjangka
49,553,148
Dana investasi revenue sharing
3,961,053
Pinjaman dari Bank Indonesia
Pinjaman dari bank lain
1,141,061
Liabilitas spot dan derivatif
23,067
Utang atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo)
Utang akseptasi
2,625,350
Surat berharga yang diterbitkan
Pinjaman yang diterima
Setoran jaminan
33,392
Liabilitas antar kantor 2)
4,174
a. Melakukan kegiatan operasional di Indonesia
4,174
b. Melakukan kegiatan operasional di luar Indonesia
Liabilitas pajak tangguhan
Liabilitas lainnya
3,617,925
Dana investasi profit sharing
TOTAL LIABILITAS
94,284,702
EKUITAS
Modal disetor
1,461,849
a. Modal dasar
2,600,000
b. Modal yang belum disetor -/-
1,138,151
c. Saham yang dibeli kembali (treasury stock) -/-
Tambahan modal disetor
7,656,634
a. Agio
7,656,634
b. Disagio -/-
c. Modal sumbangan
d. Dana setoran modal
e. Lainnya
Pendapatan (kerugian) komprehensif lainnya
45,118
a. Penyesuaian akibat penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing
b. Selisih penilaian kembali aset tetap
c. Lainnya
45,118
Selisih kuasi reorganisasi
Selisih restrukturisasi entitas sepengendali
34,816
Modal pinjaman
3,338,402
Cadangan
127
a. Cadangan umum
b. Cadangan tujuan
127
Laba/rugi
80,433
a. Tahun-tahun lalu
(106,565)
b. Tahun berjalan
186,998
TOTAL EKUITAS
12,617,379
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS
106,902,081


Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
Laporan Laba Rugi dan Saldo Laba
PT BANK PERMATA Tbk
PERMATA BANK TOWER I JL.SUDIRMAN KAV.27 JAKARTA 
Telp. 021-5237899, 5237999
 
dahulu PT BANK BALI, Tbk s/d OKTOBER 2002
per  Februari 2012
http://www.bi.go.id/biweb/resources/images/unaudited.gif
(Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-pos
Bank
02-2012
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
A. Pendapatan dan Beban Bunga
    1. Pendapatan Bunga
1,530,738
        a. Rupiah
1,296,630
        b. Valuta Asing
234,108
    2. Beban Bunga
720,595
        a. Rupiah
663,804
        b. Valuta Asing
56,791
    Pendapatan (Beban) Bunga bersih
810,143
B. Pendapatan dan Beban Operasional selain Bunga
    1. Pendapatan Operasional Selain Bunga
271,370
        a. Peningkatan nilai wajar aset keuangan (mark to market)
40
            i.   Surat berharga
40
            ii.  Kredit
            iii. Spot dan derivatif
            iv. Aset keuangan lainnya
        b. Penurunan nilai wajar liabilitas keuangan  (mark to market)
        c. Keuntungan penjualan aset keuangan
12,737
            i.   Surat berharga
12,737
            ii.  Kredit
            iii. Aset keuangan lainnya
        d. Keuntungan transaksi spot dan derivatif (realised)
16,811
        e. Keuntungan dari penyertaan dengan equity method
        f. Dividen
        g. Komisi/provisi/fee dan administrasi
147,329
        h. Pemulihan atas cadangan kerugian penurunan nilai
64,377
        i. Pendapatan lainnya
30,076
    2. Beban Operasional Selain Bunga
840,688
        a. Penurunan nilai wajar aset keuangan (mark to market)
12,816
            i. Surat berharga
            ii. Kredit
            iii. Spot dan derivatif
12,816
            iv. Aset keuangan lainnya
        b. Peningkatan nilai wajar kewajiban keuangan  (mark to market)
        c. Kerugian penjualan aset keuangan
            i.  Surat berharga
            ii.  Kredit
            iii. Aset keuangan lainnya
        d. Kerugian transaksi spot dan derivatif (realised)
        e. Kerugian penurunan nilai aset keuangan (impairment)
138,521
            i.   Surat berharga
21
            ii.  Kredit
132,731
            iii. Pembiayaan syariah
2,600
            iv. Aset keuangan lainnya
3,169
        f. Kerugian terkait risiko operasional
1,830
        g.  Kerugian dari penyertaan dengan equity method
        h. Komisi/provisi/fee dan administrasi
444
        i. Kerugian penurunan nilai aset lainnya (non keuangan)
1,057
        j. Beban tenaga kerja
277,470
        k. Beban promosi
41,742
        l. Beban lainnya
366,808
        Pendapatan (Beban) Operasional Selain Bunga Bersih
(569,318)
        LABA (RUGI) OPERASIONAL
240,825
PENDAPATAN (BEBAN) NON OPERASIONAL
1. Keuntungan (kerugian) penjualan aset tetap dan inventaris
68
2. Keuntungan (kerugian) penjabaran transaksi valuta asing
19,033
3. Pendapatan (beban) non operasional lainnya
(4,436)
    LABA (RUGI) NON OPERASIONAL
14,665
    LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN
255,490
4. Pajak Penghasilan
68,492
    a. Taksiran pajak tahun berjalan
76,807
    b. Pendapatan (beban) pajak tangguhan
8,315
LABA (RUGI) BERSIH
186,998
TRANSFER LABA (RUGI) KE KANTOR PUSAT **)


Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
Komitmen dan Kontinjensi
PT BANK PERMATA Tbk
PERMATA BANK TOWER I JL.SUDIRMAN KAV.27 JAKARTA 
Telp. 021-5237899, 5237999
 
dahulu PT BANK BALI, Tbk s/d OKTOBER 2002
per  Februari 2012
http://www.bi.go.id/biweb/resources/images/unaudited.gif
(Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-pos
Bank
02-2012
I. TAGIHAN KOMITMEN
3,476,304
   1. Fasilitas pinjaman yang belum ditarik
       a. Rupiah
       b. Valuta Asing
    2. Posisi pembelian spot dan derivatif yang masih berjalan
3,476,304
    3. Lainnya
II. KEWAJIBAN KOMITMEN
23,182,349
    1. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
17,141,327
        a. BUMN
366,786
            i. Committed
               - Rupiah
               - Valuta Asing
            ii. Uncommitted
366,786
                - Rupiah
366,786
                - Valuta Asing
        b. Lainnya
16,774,541
            i.  Committed
1,155,101
            ii. Uncommitted
15,619,440
   2. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
       a. Committed
           - Rupiah
           - Valuta Asing
       b. Uncommitted
           - Rupiah
           - Valuta Asing
    3. Irrevocable L/C yang masih berjalan
2,562,667
        a. L/C luar negeri
1,566,173
        b. L/C dalam negeri
996,494
    4. Posisi penjualan spot dan derivatif yang masih berjalan
3,478,355
    5. Lainnya
III.TAGIHAN KONTINJENSI
583,902
    1. Garansi yang diterima
434,147
        a. Rupiah
434,147
        b. Valuta Asing
     2. Pendapatan bunga dalam penyelesaian
149,755
         a. Bunga kredit yang diberikan
145,619
         b. Bunga lainnya
4,136
     3. Lainnya
IV.KEWAJIBAN KONTINJENSI
2,293,990
    1. Garansi yang diberikan
2,293,990
        a. Rupiah
1,376,378
        b. Valuta Asing
917,612
    2. Lainnya


Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
PT BANK PERMATA Tbk
PERMATA BANK TOWER I JL.SUDIRMAN KAV.27 JAKARTA 
Telp. 021-5237899, 5237999
 
dahulu PT BANK BALI, Tbk s/d OKTOBER 2002
Kualitas Aktiva Produktif dan Informasi Lainnya per Februari  2012
http://www.bi.go.id/biweb/resources/images/unaudited.gif
(Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-pos
02-2012
L
DPK
KL
D
M
Jumlah
Penempatan pada bank lain
2,301,956
93
2,302,049
    a.Rupiah
970,415
970,415
    b.Valuta Asing
1,331,541
93
1,331,634
Tagihan spot dan derivatif
15,804
15,804
    a.Rupiah
15,087
15,087
    b.Valuta Asing
717
717
Surat berharga
8,637,635
8,637,635
    a.Rupiah
7,799,024
7,799,024
    b.Valuta Asing
838,611
838,611
Surat Berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (Repo)
    a.Rupiah
    b.Valuta Asing
Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (Reverse Repo)
    a. Rupiah
    b.Valuta Asing
Tagihan Akseptasi
3,169,364
2,841
3,172,205
Kredit
65,406,454
2,448,540
426,743
117,118
909,608
69,308,463
    a. Debitur Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
6,542,681
305,238
121,141
14,455
165,964
7,149,479
        i. Rupiah
5,826,248
275,590
121,141
14,455
110,051
6,347,485
        ii.Valuta Asing
716,433
29,648
55,913
801,994
    b.Bukan debitur UMKM
58,863,773
2,143,302
305,602
102,663
743,644
62,158,984
        i. Rupiah
49,187,115
1,949,684
293,721
102,663
667,661
52,200,844
        ii.Valuta Asing
9,676,658
193,618
11,881
75,983
9,958,140
    c. Kredit yang direstrukturisasi
35,727
41,418
120,695
7
154,621
352,468
        i. Rupiah
18,018
41,418
108,814
7
51,298
219,555
        ii.Valuta Asing
17,709
11,881
103,323
132,913
    d.Kredit Properti
9,256,561
391,585
8,410
14,816
146,253
9,817,625
Penyertaan
841,953
62
842,015
Penyertaan modal sementara
Komitmen dan Kontinjensi
5,987,455
24,303
6,011,758
    a.Rupiah
3,114,303
10,772
3,125,075
    b.Valuta Asing
2,873,152
13,531
2,886,683
Aset yang diambil alih
49,566
10,569
43,285
103,420


Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
PT BANK PERMATA Tbk
PERMATA BANK TOWER I JL.SUDIRMAN KAV.27 JAKARTA 
Telp. 021-5237899, 5237999
 
dahulu PT BANK BALI, Tbk s/d OKTOBER 2002
Cadangan Penyisihan Kerugian per Februari  2012
http://www.bi.go.id/biweb/resources/images/unaudited.gif
(Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-pos
02-2012
CKPN
PPA yang wajib dibentuk
Individu
Kolektif
Umum
Khusus
Penempatan pada bank lain
Tagihan spot dan derivatif
Surat Berharga
Surat Berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (Repo)
Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (Reverse Repo)
Tagihan akseptasi
Kredit
Penyertaan
Penyertaan modal sementara
Transaksi rekening administratif

Sumber data :  
Berdasarkan Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) yang disampaikan Bank kepada Bank Indonesia
Keterangan :  
1.
Format Laporan ini sesuai dengan format dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.12/11/DPNP tanggal 31 Maret 2010 Tentang Perubahan Kedua atas SE BI No.3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 perihal Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan dan Bulanan Bank Umum serta Laporan Tertentu yang Disampaikan kepada Bank Indonesia.

2.
Bank Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap kebenaran isi laporan. Kebenaran isi laporan tersebut sepenuhnya merupakan tanggungjawab bank.

3.
Apabila ada pertanyaan mengenai isi laporan dapat menghubungi alamat/nomor telepon Bank yang bersangkutan sebagaimana tercantum di atas